"Membuat Kualitas melalui Kata-kata: Perjalanan Seorang Blogger ke Dunia Sistem Manajemen ISO"

Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah: Apa yang Perlu Ditingkatkan?


 

Illustrasi Waste management by Freepik.com

Pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan besar, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan oleh pemerintah. Artikel ini akan membahas kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah, pendapat ahli lingkungan, studi kasus di beberapa daerah, serta data dan statistik terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tantangan dalam Pengelolaan Sampah 

Pengelolaan sampah di Indonesia menghadapi beberapa tantangan besar yang perlu diatasi untuk mencapai sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa tantangan utama:

  1. Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat:

  2. Infrastruktur yang Tidak Memadai:

  3. Pendanaan dan Sumber Daya:

  4. Koordinasi Antar Lembaga:

  5. Pertumbuhan Populasi dan Urbanisasi:

  6. Sampah Plastik:

Pendapat Ahli Lingkungan

Menurut Profesor Enri Damanhuri dari Institut Teknologi Bandung, pengelolaan sampah di Indonesia masih menggunakan paradigma lama: kumpul-angkut-buang. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma menuju pengurangan sampah dari sumbernya dan pemilahan sampah yang lebih efektif. “Meskipun telah ada upaya pengomposan dan daur ulang, namun masih terbatas dan tidak berkelanjutan,” tambahnya.

Studi Kasus di Daerah

  1. Kota Serang: Sistem pengelolaan sampah di Kota Serang masih menggunakan metode konvensional Kumpul-Angkut-Buang (KAB). Studi menunjukkan bahwa cakupan pelayanan persampahan hanya mencapai 46,37% dari total penduduk, jauh di bawah standar pelayanan minimal sebesar 70%.

  2. DKI Jakarta: Implementasi tiga Kegiatan Strategis Daerah (KSD) seperti Program SAMTAMA, Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA), dan Optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.

  3. Kota Balikpapan: Kota ini menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, yang melibatkan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.


Inisiatif yang telah dilakukan

Beberapa inisiatif daur ulang kreatif yang berhasil diimplementasikan di Indonesia. Berikut beberapa contohnya:

  1. Fashion Berkelanjutan:

  2. Produk Rumah Tangga dari Plastik Daur Ulang:

  3. Seni dan Kerajinan dari Kertas Daur Ulang:

  4. Furniture dari Kayu Bekas dan Palet:

  5. Tas Ramah Lingkungan dari Kemasan Kopi Bekas:

Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan bahwa kreativitas dan inovasi dapat memainkan peran penting dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia.

Data dan Statistik dari KLHK

Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, pada tahun 2023, Indonesia menghasilkan sekitar 38,2 juta ton sampah per tahun. Dari jumlah tersebut, 61,79% atau sekitar 23,6 juta ton sampah berhasil dikelola, sementara 38,21% atau sekitar 14,6 juta ton sampah tidak terkelola dengan baik. Berikut adalah beberapa data penting:

  • Pengurangan Sampah: 13,67% (5,2 juta ton/tahun)
  • Penanganan Sampah: 48,12% (18,4 juta ton/tahun)
  • Sampah Tidak Terkelola: 38,21% (14,6 juta ton/tahun)

Apa yang Perlu Ditingkatkan?

  1. Perubahan Paradigma: Pemerintah perlu mendorong perubahan paradigma dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah dari sumbernya dan pemilahan sampah yang lebih efektif.
  2. Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern dan efisien perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah dengan kapasitas pengelolaan sampah yang rendah.
  3. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
  4. Kolaborasi Lintas Sektor: Mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Daftar Pustaka:

  1. Damanhuri, E. (2023). Ahli Sampah Indonesia: Paradigma Baru dalam Pengelolaan Sampah. Institut Teknologi Bandung. Diakses dari Institut Teknologi Bandung.

  2. Ricky, F. (2017). Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Serang. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diakses dari BRIN.

  3. Undip. (2021). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta. Universitas Diponegoro. Diakses dari Undip.

  4. Kemenkeu. (2022). Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular di Kota Balikpapan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses dari Kemenkeu.

  5. KLHK. (2024). Data dan Statistik Pengelolaan Sampah Nasional. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Diakses dari SIPSN KLHK.

0 komentar:

Posting Komentar